Belajar Lewat Youtube, Rakit Peledak Lebih Dahsyat dari Bom Bali
Kendati begitu, lanjut Rikwanto, RPW belajar otodidak dalam mengembangkan ilmu merakit bom.
"Tersangka tertarik dengan kimia dan memang hobi melakukan percobaan dan penelitian. Tersangka belajar membuat peledak dari Google dan YouTube," terangnya.
Namun demikian, jelas Rikwanto, Densus belum menemukan adanya transaksi jual-beli bom dengan jaringan terorisme di Indonesia.
Meski begitu, Rikwanto mengklaim bahwa RPW sudah berafiliasi dengan terorisme dan ISIS.
"Yang bersangkutan kami kenakan Pasal UU Terorisme yaitu melakukan pemufakatan jahat dengan melawan hukum membuat, menyimpan, dan menguasai bahan peledak dengan maksud akan digunakan untuk tindak terorisme. Tersangka kami kenakan Pasal 15 junto Pasal 7 Perpu nomor 1 tahun 2002 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Terorisme ancaman 10 tahun sampai penjara seumur hidup," tandas Rikwanto. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap terduga teroris inisial RPW di Desa Girimulya, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- BPS: 6,3 Juta Wisatawan Mancanegara ke Bali Sepanjang 2024
- Demo Honorer juga Bergolak di Daerah, Pasal 66 jadi Landasan, Maunya Full
- Irjen Iqbal Targetkan 129 Hektare Lahan Jagung Untuk Topang Ketahanan Pangan
- Demo Honorer juga Menyorot PP Manajemen ASN dan Rekrutmen CPNS 2025
- Ribuan Honorer Bahagia jadi PPPK 2024, Ratusan Lainnya Enggak Dianggap