Belajar UU Pangan, Komisi IV Kunker ke Empat Negara
Senin, 05 Desember 2011 – 14:27 WIB
Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial (PKS) juga melakukan kunjungan kerja ke Swedia dan India.
Baca Juga:
"Kunjungan kerja itu dalam rangka mendalami RUU PKS. Mulai tanggal 3-9 Desember 2011," kata Wakill Ketua Pansus RUU PKS, Eva Kusuma Sundari melalui rilisnya dari Swedia.
Tim Pansus RUU PKS yang ke Swedia dipimpin oleh Eva Sundari diikuti 7 anggota Pansus RUU PKS dan 2 staf sekretariat DPR RI.
Menurut Eva, kunjungan kerja ke dua negara itu untuk memastikan agar RUU PKS memuat aspek-aspek lengkap sehingga memberikan kemanfaatan yang maksimal.
JAKARTA - Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke empat negara masing-masing Amerika Serikat (AS), Jepang, Cina dan India. Kunker
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living