Belajar UU Pangan, Komisi IV Kunker ke Empat Negara

Belajar UU Pangan, Komisi IV Kunker ke Empat Negara
Belajar UU Pangan, Komisi IV Kunker ke Empat Negara
Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial (PKS) juga melakukan kunjungan kerja ke Swedia dan India.

"Kunjungan kerja itu dalam rangka mendalami RUU PKS. Mulai tanggal 3-9 Desember 2011," kata Wakill Ketua Pansus RUU PKS, Eva Kusuma Sundari melalui rilisnya dari Swedia.

Tim Pansus RUU PKS yang ke Swedia dipimpin oleh Eva Sundari diikuti 7 anggota Pansus RUU PKS dan 2 staf sekretariat DPR RI.

Menurut Eva, kunjungan kerja ke dua negara itu untuk memastikan agar RUU PKS memuat aspek-aspek lengkap sehingga memberikan kemanfaatan yang maksimal.

JAKARTA - Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke empat negara masing-masing Amerika Serikat (AS), Jepang, Cina dan India. Kunker

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News