Belajar UU Pangan, Komisi IV Kunker ke Empat Negara
Senin, 05 Desember 2011 – 14:27 WIB

Belajar UU Pangan, Komisi IV Kunker ke Empat Negara
Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial (PKS) juga melakukan kunjungan kerja ke Swedia dan India.
Baca Juga:
"Kunjungan kerja itu dalam rangka mendalami RUU PKS. Mulai tanggal 3-9 Desember 2011," kata Wakill Ketua Pansus RUU PKS, Eva Kusuma Sundari melalui rilisnya dari Swedia.
Tim Pansus RUU PKS yang ke Swedia dipimpin oleh Eva Sundari diikuti 7 anggota Pansus RUU PKS dan 2 staf sekretariat DPR RI.
Menurut Eva, kunjungan kerja ke dua negara itu untuk memastikan agar RUU PKS memuat aspek-aspek lengkap sehingga memberikan kemanfaatan yang maksimal.
JAKARTA - Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke empat negara masing-masing Amerika Serikat (AS), Jepang, Cina dan India. Kunker
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini