Belanda Belum Puas Menyiksa Kaum Tajir Rusia, Siap-Siap Saja
jpnn.com, AMSTERDAM - Otoritas Belanda kini telah membekukan atau menyita aset senilai lebih dari 200 juta euro (sekitar Rp 3,18 triliun) dari pribadi atau perusahaan yang dikenai sanksi menyusul invasi Rusia di Ukraina.
Hal itu diungkapkan oleh presiden bank sentral Belanda Klass Knot pada Kamis (17/3) saat tampil di program televisi Nieuwsuur.
Pernyataannya muncul setelah menteri keuangan Belanda pada Selasa memberi tahu parlemen bahwa pemerintah baru menyita aset Rusia senilai 6 juta euro (sekitar Rp95,41 miliar) sejak 24 Februari ketika invasi dimulai.
"Tidak banyak, tetapi itu angka sejak sepekan yang lalu," kata Knot.
"Saya katakan kepada Anda bahwa saat ini kami telah membekukan atau menyita lebih dari 200 juta euro saya perkirakan jumlahnya akan terus bertambah."
"Kami menemui beberapa masalah awal," kata dia. (ant/dil/jpnn)
Otoritas Belanda kini telah membekukan atau menyita aset senilai lebih dari 200 juta euro (sekitar Rp 3,18 triliun) dari warga atau perusahaan Rusia
Redaktur & Reporter : Adil
- Soal Riset OCCRP, Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes ke Pemerintah Belanda
- Dansa 90
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Mengenang Thomas Stanford Raffles, Perintis Resident Court Dalam Sistem Juri di Hindia Belanda
- Tipuan Magelang
- Polda Riau Bergerak ke Sumbar, Sita Lahan dan 11 Unit Homestay terkait SPPD Fiktif