Belanda Pajaki PSK Amsterdam
Kamis, 13 Januari 2011 – 05:05 WIB
AMSTERDAM - Pemerintah Negeri Tulip memiliki kebijakan baru yang akan membuat para petugas pajak lebih dekat dengan pekerja seks komersial alias PSK. Ya, mulai tahun ini, PSK menjadi objek pajak. Bukan hanya para PSK yang biasa beroperasi di hotel, wisma, atau lokalisasi, tetapi juga mereka yang menjajakan seks di pinggir jalan. Bisnis esek-esek berkembang di Kota Amsterdam sejak 1600-an. Saat itu Belanda dikenal sebagai salah satu negara dengan armada laut paling kuat. Amsterdam yang merupakan kota pelabuhan terbesar dikenal sebagai kota PSK karena tingginya mobilitas penduduk di sana.
"Saat inilah waktu yang tepat untuk memenuhi kewajiban mereka (PSK lampu merah) sebagai warga negara," kata Janneke Verheggen, jubir Tax Service Belanda, sebagaimana dikutip Associated Press kemarin (12/1).
Baca Juga:
Sebab, lanjut dia, para PSK kelas atas dan menengah sudah menjadi wajib pajak. Kini mereka yang beroperasi di jalanan dan perempatan pun harus memenuhi kewajiban membayar pajak.
Baca Juga:
AMSTERDAM - Pemerintah Negeri Tulip memiliki kebijakan baru yang akan membuat para petugas pajak lebih dekat dengan pekerja seks komersial alias
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan