Belanda Pajaki PSK Amsterdam
Kamis, 13 Januari 2011 – 05:05 WIB

Belanda Pajaki PSK Amsterdam
AMSTERDAM - Pemerintah Negeri Tulip memiliki kebijakan baru yang akan membuat para petugas pajak lebih dekat dengan pekerja seks komersial alias PSK. Ya, mulai tahun ini, PSK menjadi objek pajak. Bukan hanya para PSK yang biasa beroperasi di hotel, wisma, atau lokalisasi, tetapi juga mereka yang menjajakan seks di pinggir jalan. Bisnis esek-esek berkembang di Kota Amsterdam sejak 1600-an. Saat itu Belanda dikenal sebagai salah satu negara dengan armada laut paling kuat. Amsterdam yang merupakan kota pelabuhan terbesar dikenal sebagai kota PSK karena tingginya mobilitas penduduk di sana.
"Saat inilah waktu yang tepat untuk memenuhi kewajiban mereka (PSK lampu merah) sebagai warga negara," kata Janneke Verheggen, jubir Tax Service Belanda, sebagaimana dikutip Associated Press kemarin (12/1).
Baca Juga:
Sebab, lanjut dia, para PSK kelas atas dan menengah sudah menjadi wajib pajak. Kini mereka yang beroperasi di jalanan dan perempatan pun harus memenuhi kewajiban membayar pajak.
Baca Juga:
AMSTERDAM - Pemerintah Negeri Tulip memiliki kebijakan baru yang akan membuat para petugas pajak lebih dekat dengan pekerja seks komersial alias
BERITA TERKAIT
- Gempa Bumi Kembali Terjadi di Myanmar Hari Ini
- Korban Tewas Gempa Myanmar Mencapai 2.700 Orang, BNPB Beri Info soal WNI
- Indonesia Berangkatkan Pasukan Misi Kemanusiaan Gempa ke Myanmar
- Info Terbaru Gempa Myanmar, Jumlah Korban dan yang Hilang
- Indonesia Pastikan Siap Membantu Myanmar dan Thailand Menangani Dampak Pasca-Gempa Bumi
- Gempa Myanmar, Korban Tewas Mencapai 1.644