Belanda Siap Putuskan Hubungan

Jelang Diberlakukannya Qanun Jinayat di NAD

Belanda Siap Putuskan Hubungan
Belanda Siap Putuskan Hubungan

Ia dan beberapa temannya menilai, masih banyak negara lain yang peduli dengan Aceh, contohnya Turki yang memiliki historis dengan daerah ini. Selain itu, masih ada  Arab Saudi juga serta negara-negara Islam lainnya.

 

Pihak Barac mengharapkan, agar Pemerintah Kota Banda Aceh, tidak antusias menanggapi ‘gertakan’ mereka yang notabene telah berhubungan secara manajerial dengan Kota Apeldoorn dalam peningkatan kinerja pemerintahannya.(ian/fuz/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Resah Diintimidasi PLN

BANDA ACEH- Rencana diberlakukannya hukum rajam yang tercantum dalam Qanun Jinayat (QJ) dan Hukum Acara Jinayat (HAJ) oleh Pemerintah Nanggroe Aceh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News