Belanja dengan Uang Palsu Ditangkap
Minggu, 20 September 2009 – 11:55 WIB

Belanja dengan Uang Palsu Ditangkap
Sementara Sidik mengaku, mendapatkan upal sejumlah Rp1,4 juta tersebut dari hasil pembayaran utang temannya yang bernama Andri. Ia tidak tahu bila uang tersebut palsu. ”Saya berani sumpah. Baru tadi menggunakan uang itu saat akan bayar angkot tadi. Saya ditipu teman saya,” kilah Sidik. Sampai berita ini diturunkan, petugas masih memburu Andri yang diketahui warga Cibinong, Kabupaten Bogor itu. (and)
Baca Juga:
BOGOR – Sidik Permana, 27 tahun, Warga Kampung Sempora, RT02/04, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini harus berlebaran di sel Mapolsek Bogor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi