Belanja Infrastruktur Butuh Rp 4.796 Triliun
Selain itu, peningkatan utang memungkinkan pemerintah menambah belanja dana alokasi khusus fisik, dana desa, dan jaminan perlindungan sosial.
Hingga Juni lalu, posisi utang pemerintah mencapai Rp 3.706,52 triliun.
Jumlah utang tersebut bertambah Rp 1.097,74 triliun jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Mei 2014 sebesar Rp 2.608,78 triliun.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Parjiono menyebutkan, dalam postur APBN 2017, jumlah pendapatan negara diproyeksi mencapai Rp 1.750,3 triliun.
Sumbernya adalah penerimaan pajak Rp 1.489,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 250 triliun, dan hibah Rp 1,4 triliun.
Belanja negara diprediksi mencapai Rp 2.080 triliun.
Anggaran itu dibagi untuk belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan dana desa.
Artinya, defisit anggaran ditetapkan Rp 330,2 triliun atau 2,41 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). (car/c14/noe)
Peningkatan utang pemerintah diklaim dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman
- Mawardi-Anita Berjanji Membangun Infrastruktur Merata di Sumsel
- Kinerja Infrastruktur Pemkot Tangsel Diganjar Penghargaan Kementerian PU
- Debat Kedua Pilkada Balikpapan, Paslon 01 Fokus pada Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar
- Bertrasformasi Jadi Kota Metropolitan, Semarang Fokus Sediakan Infrastruktur Berkelanjutan