Belanja Infrastruktur Tambah Rp 16 Triliun

jpnn.com - JAKARTA – Parlemen baru saja mengesahkan UU APBNP 2016 dalam sidang paripurna pada Senin (27/6). Dalam APBNP 2016 tersebut, pemerintah menetapkan penghematan belanja pusat.
Jika dibandingkan dengan APBN 2016, pada APBNP 2016 terjadi pemangkasan belanja negara Rp 12,8 triliun.
’’Total belanja pusat turun Rp 18,9 triliun. Di sisi lain, belanja kementerian/lembaga (K/L) turun Rp 16,3 triliun dan non K/L turun Rp 2,5 triliun karena ada kenaikan bunga utang,’’ papar Menkeu Bambang Brodjonegoro kemarin (29/6).
Mantan Wamenkeu itu menuturkan, secara umum terjadi pemotongan belanja. Namun, dia memastikan, pemangkasan belanja tidak menyentuh anggaran infrastruktur.
Penghematan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU dan PR) tidak menunda belanja infrastruktur.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menambahkan, anggaran belanja infrastruktur bahkan mendapatkan tambahan dari Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) Rp 16 triliun.
’’Ada penghematan dari proses lelang yang bisa digunakan untuk belanja produktif dan ada tambahan belanja dari BLU LMAN untuk belanja infrastruktur,’’ timpalnya.
Selain anggaran infrastruktur, ada beberapa tambahan dana bagi sejumlah K/L dengan pos belanja prioritas.
JAKARTA – Parlemen baru saja mengesahkan UU APBNP 2016 dalam sidang paripurna pada Senin (27/6). Dalam APBNP 2016 tersebut, pemerintah menetapkan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang