Belanja Online Diatur Cegah Penipuan

Belanja Online Diatur Cegah Penipuan
Belanja Online Diatur Cegah Penipuan
JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan menerapkan peraturan baru terhadap sistem e-commerce untuk meminimalkan penipuan dan membangun kepercayaan masyarakat dalam belanja online.

Direktur E-Business Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Azhar Hasyim mengatakan, pihaknya sedang merenungkan aturan baru tentang pendaftaran sistem elektronik, yang akan mencakup e-commerce.

"Kita sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri (RPM), salah satu persyaratan pendaftaran penyedia sistem elektronik harus menggunakan nama domain Indonesia," katanya dalam acara Focus Group Discussion E-Commerce Indonesia di Jakarta.

Dia menambahkan bahwa aturan baru akan dilaksanakan pada tahun ini. Peraturan tersebut tidak akan mengekang pertumbuhan industri e-commerce di Indonesia, dan sebagai gantinya akan melindungi industri. "Ada banyak penipuan di website dengan dotcom nama domain," kata Azhar.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan menerapkan peraturan baru terhadap sistem e-commerce untuk meminimalkan penipuan dan membangun kepercayaan masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News