Belanja Online Diatur Cegah Penipuan
Selasa, 26 Maret 2013 – 07:20 WIB
"Kami menerima banyak keluhan mengenai hal ini. Di bawah dotcom nama domain, kita akan memiliki kesulitan menemukan pelaku karena situs yang tidak terdaftar pada pemerintah. Kami akan memaksa (e-commerce, Red) untuk menggunakan domain Indonesia tahun ini," tandasnya.
Baca Juga:
Alasannya adalah demi keamanan, terutama masyarakat yang menggunakan e-commerce. "Kalau dotcom, jika ada kasus penipuan mohon maaf pemerintah tidak bisa bantu, karena datanya kita tidak punya, sedangkan kalau domain co.id pemerintah bisa bantu, terutama mengetahui siapa pemilik domain tersebut, bisa memblokir situsnya dan melakukan penegakkan hukum," jelas Azhar.
Berdasarkan data kementerian, nilai transaksi e-commerce di Indonesia pada 2012 sekitar Rp 120 triliun, peningkatan yang signifikan dari total tahun sebelumnya sebesar Rp 63 triliun. (rko)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan menerapkan peraturan baru terhadap sistem e-commerce untuk meminimalkan penipuan dan membangun kepercayaan masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lintas Teknologi Solutions Day 2024, Gabungkan Konferensi & Olahraga
- OpenAI Mengumumkan ChatGPT Search Bisa Diakses Oleh Seluruh Pengguna
- Cloudflare 2024 Sebut Indonesia Punya Kinerja Digital Terbaik
- Kini Kirim DM di Instagram Bisa Dijadwal, Begini Caranya
- Fitur Enhance di Google Drive Berfungsi Mengedit Tampilan Dokumen
- Mahasiswa Unsri Kembangkan Sistem AI Cari Jodoh, Para Jomblo Silakan Merapat