Belanja Pakai Sakuku Rp 30 Ribu, Dapatkan Cashback Rp 25 Ribu

jpnn.com - WOW! Cukup belanja dengan minimum Rp 30 ribu dalam sekali transaksi, kamu bisa langsung dapat cashback Sakuku sebesar Rp 25 ribu. Semua ini bisa kamu dapatkan bila bayar belanja dengan dompet elektronik Sakuku di merchant rekanan, baik merchant fisik atau toko, dan merchant online website yang menerima pembayaran dengan Sakuku.
Pastinya cashback ini bakal bikin acara hangout kamu makin all out.
Program cashback ini berlaku mulai 29 Februari hingga 30 April 2016 dan untuk 59 ribu transaksi bayar belanja pertama atau selama periode promosi telah tercapai.
Yang perlu Anda lakukan hanyalah berbelanja dengan Sakuku di merchant online website atau merchant fisik atau toko dengan minimum transaksi Rp 30 ribu.
Apa saja syarat dan ketentuan yang perlu kamu ketahui? Simak syarat dan ketentuan program cashback berikut ini:
Promo berlaku untuk semua nasabah Sakuku yang melakukan transaksi bayar belanja di semua merchant Sakuku
(online atau toko fisik). List merchant: http://www.bca.co.id/id/Individu/Produk/E-Banking/Sakuku (Merchant Online Website dan Merchant Fisik Toko)
Satu nasabah Sakuku (1 no ponsel) hanya berhak mendapatkan bonus top up sebanyak sekali setiap harinya apabila memenuhi kriteria minimal nominal transaksi bayar belanja.
WOW! Cukup belanja dengan minimum Rp 30 ribu dalam sekali transaksi, kamu bisa langsung dapat cashback Sakuku sebesar Rp 25 ribu. Semua ini bisa
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana