Belanja Pegawai 30% Dihapus, Honorer Diangkat PPPK, Bukan Paruh Waktu
Namun, kata Herlambang, pemerintah pusat juga diharapkan bisa memberikan kelonggaran dengan merevisi UU No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Pasal 146 bisa terealisasi.
Seperti apa yang menjadi kesimpulan raker Komisi 2 DPR RI dengan MenPANRB Azwar Anas pada 28 Agustus 2024.
"Mewakili honorer non-K2 tendik tercecer, sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan DPR RI yang telah mengawal dan memperjuangkan nasib honorer, sehingga kami bisa ikut mendaftarkan, " ucapnya.
KepmenPANRB 347 Tahun 2024 menjadi jalan terang bagi honorer tendik tercecer karena sudah diberikan payung hukum. Komisi II DPR RI pun memperjuangkan honorer tercecer bisa ikut seleksi PPPK dan diangkat tahun ini.
Bila amanat UU 20 Tahun 2023 Pasal 66 dilaksanakan, sambungnya, akan menjadi kado terindah bagi semua honorer non-ASN, baik yang masuk database Badan Kepercayaan Negara (BKN) maupun tercecer.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Mempan Azwar Anas dan Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto di Jakarta, Rabu (28/8), dihasilkan enam poin kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi II DPR RI, yaitu:
1. Dalam rangka menjamin kepastian penyelesaian penataan tenaga non-ASN paling lambat pada Desember 2024, Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB memasukkan ketentuan terkait penataan tenaga non-ASN secara lengkap dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN.
2. Terhadap sejumlah 1.783.665 orang tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN yang belum diangkat menjadi PPPK, Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN memastikan seluruh tenaga non ASN diangkat menjadi PPPK tahun 2024 dengan ketentuan:
Jika belanja pegawai 30% jadi dihapus, honorer semuanya diangkat PPPK, bukan paruh waktu.
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan