Belanja Pegawai Lebih 50%, Tetap Usulkan Formasi CPNS

Belanja Pegawai Lebih 50%, Tetap Usulkan Formasi CPNS
Peserta Tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Pesan Pak Menteri yang penting tidak lewat dari 50 persen belanja pegawai, silakan ajukan perekrutan CPNS,” ujarnya.

Tak hanya itu, saat mengajukan formasi CPNS, dia juga telah dipesankan bahwa harus sesuai dengan potensi daerah.

Misalnya di Kabupaten Nunukan potensi daerah di bidang pertambangan, maka perekrutannya harus diperbanyak.

“Saya lihat di Nunukan ini potensi daerah adalah di bidang perkebunan, jadi yang banyak diusulkan nanti saat CPNS formasi tersebut,” tambahnya. (iwk/nal/nri)

 


Syarat bagi daerah untuk bisa ikut melakukan rekrutmen CPNS 2018 adalah belanja pegawainya tak lebih 50 persen APBD.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News