Belanja Pegawai Rendah, Daerah Boleh Angkat CPNS
Jumat, 27 April 2012 – 17:38 WIB
JAKARTA - Meski persyaratannya lebih rumit, namun pemerintah pusat tetap memberikan peluang kepada pemda untuk mengadakan seleksi CPNS tahun ini, khusus formasi tenaga kesehatan, pendidik, dan kebutuhan mendesak. Itupun dibatasi hanya untuk daerah yang belanja pegawainya di bawah 50 persen dari APBD.
"Kebijakan moratorium pengangkatan CPNS bertitik tolak pada upaya penataan PNS, khususnya bagi daerah yang memiliki PNS dalam jumlah besar sehingga menyedot anggaran APBD. Bagi daerah yang belanja pegawainya melebihi 50 persen, kemungkinan mengajukan pengangkatan CPNS sangatlah kecil," terang Kepala Sub Bagian Publikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro dalam keterangan persnya, Jumat (27/4).
Kebijakan moratorium PNS didasarkan pada keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang pelaksanaannya berlaku hingga Desember 2012.
Dijelaskannya, sesuai amanat moratorium PNS, pengajuan penambahan pegawai hanya bisa diberikan untuk daerah yang mempunyai anggaran belanja pegawai kurang dari 50 persen. Meski begitu, daerah yang mempunyai peluang tersebut tidak serta merta bisa langsung mengajukan kebutuhan pegawai baru.
JAKARTA - Meski persyaratannya lebih rumit, namun pemerintah pusat tetap memberikan peluang kepada pemda untuk mengadakan seleksi CPNS tahun ini,
BERITA TERKAIT
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Sebagai Pj Gubernur Jakarta Menggantikan Heru Budi
- Teguh Setyabudi Resmi Dilantik jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Menggantikan Heru Budi Hartono
- Pernyataan Terbaru Polda NTT soal Mafia BBM, Singgung Pemecatan Ipda Rudy Soik
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris