Belanja Pegawai Rendah, Daerah Boleh Angkat CPNS
Jumat, 27 April 2012 – 17:38 WIB
"Pemdanya harus melengkapi beberapa persyaratan di antaranya melakukan penghitungan kebutuhan pegawai, analisis jabatan serta analisis beban kerja sesuai PerMenpan&RB No 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Jumlah Kebutuhan PNS yang Tepat untuk Daerah," bebernya.
Apabila daerah yang bersangkutan tidak melakukannya, pemerintah pusat (Kementerian PAN&RB) tidak akan memberikan formasi. "Meski belanja pegawainya di bawah 50 persen tapi daerahnya tidak melengkapi syarat-syaratnya, dianggap tidak mengajukan pegawai baru. Itu artinya, jumlah pegawai di daerah tersebut sudah terpenuhi," jelasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Meski persyaratannya lebih rumit, namun pemerintah pusat tetap memberikan peluang kepada pemda untuk mengadakan seleksi CPNS tahun ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini