Belanja Pegawai Sedot Rp162,4 Triliun
Minggu, 02 Mei 2010 – 20:16 WIB
Sedangkan belanja pemerintah pusat untuk subsidi hanya sekitar Rp57,2 triliun. Yang terdiri dari subsidi pangan sebesar Rp13,9 triliun. Besaran subsidi pangan tersebut disertai dengan perubahan kebijakan, yaitu perubahan volume raskin dari 13Kg menjadi 15Kg yang mulai dilaksanakan bulan Juni 2010 dan perubahan Harga Pembelian Beras (HPB) dari Rp5.775/Kg menjadi Rp6.285/Kg.
Untuk subsidi pupuk, dalam APBN-P 2010 disepakati sebesar Rp18,4 triliun. Subsidi pupuk ini terdiri dari subsidi harga sebesar Rp14,7 triliun, Bantuan Langsung Pupuk (BLP) dan Saprotan sebesar Rp2,1 triliun dan kurang bayar tahun 2008 sebesar Rp1,5 triliun.
Subsidi benih disepakati sebesar Rp2,2 triliun. Subsidi atau bantuan PSO disepakati sebesar Rp1,3 triliun. Subsidi bunga kredit program disepakati sebesar Rp2,8 triliun dan subsidi pajak disepakati sebesar Rp18,4 triliun.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah bersama dengan DPR RI melalui Badan Anggaran, akhirnya menyepakati, belanja pemerintah pusat dalam APBN-P 2010 sebesar Rp781,5
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV Hadir di Electricity Connect 2024
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II