Belanja Pemda Rp 1,96 T, Tak Wajar !
Selasa, 21 Oktober 2008 – 16:44 WIB
JAKARTA – Hasil pemeriksaan atas keuangan pemerintah daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan masih adanya penggunaan uang negara yang tidak jelas pertanggunganjawabnya. Ketua BPK Anwar Nasution bahkan mengungkapkan adanya penggunaan dana Rp 1,96 triliun dari berbagai belanja daerah yang tidak dapat diyakini kebenarannya. Temuan lain yang dibeberkan BPK dihadapan DPR adalah kurangnya volume atau kelebihan pembayaran pada pelaksanaan pekerjaan/pengadaan barang sehingga merugikan keuangan daerah minimal sebesar Rp 77,39 miliar.
Saat menyerahkan Hasil pemeriksaan BPK atas laporan Keuangan pemerintah tahun anggaran 2008 kepada DPR, Selasa (21/10), Anwar Nasution mengatakan, terdapat enam temuan kelemahan sistem penegndalian internal dan ketidakpatuhan pada pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2007 yang cukup menonjol.
Baca Juga:
Temuan itu antara lain adalah adanya kepemilikan aset tanah minimal seluas 359 juta meter persegi senilai Rp 15,98 triliun tidak didukung dengan bukti hak atas tanah yang sah (sertifikat). "Sehingga hak atas aset tersebut tidak jelas dan rawan disalahgunakan," ujar Anwar.
Baca Juga:
JAKARTA – Hasil pemeriksaan atas keuangan pemerintah daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan masih adanya penggunaan uang negara
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran