Belanja Pemda Rp 1,96 T, Tak Wajar !
Selasa, 21 Oktober 2008 – 16:44 WIB
JAKARTA – Hasil pemeriksaan atas keuangan pemerintah daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan masih adanya penggunaan uang negara yang tidak jelas pertanggunganjawabnya. Ketua BPK Anwar Nasution bahkan mengungkapkan adanya penggunaan dana Rp 1,96 triliun dari berbagai belanja daerah yang tidak dapat diyakini kebenarannya. Temuan lain yang dibeberkan BPK dihadapan DPR adalah kurangnya volume atau kelebihan pembayaran pada pelaksanaan pekerjaan/pengadaan barang sehingga merugikan keuangan daerah minimal sebesar Rp 77,39 miliar.
Saat menyerahkan Hasil pemeriksaan BPK atas laporan Keuangan pemerintah tahun anggaran 2008 kepada DPR, Selasa (21/10), Anwar Nasution mengatakan, terdapat enam temuan kelemahan sistem penegndalian internal dan ketidakpatuhan pada pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2007 yang cukup menonjol.
Baca Juga:
Temuan itu antara lain adalah adanya kepemilikan aset tanah minimal seluas 359 juta meter persegi senilai Rp 15,98 triliun tidak didukung dengan bukti hak atas tanah yang sah (sertifikat). "Sehingga hak atas aset tersebut tidak jelas dan rawan disalahgunakan," ujar Anwar.
Baca Juga:
JAKARTA – Hasil pemeriksaan atas keuangan pemerintah daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan masih adanya penggunaan uang negara
BERITA TERKAIT
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas