Belanja Pemda Rp 1,96 T, Tak Wajar !

Belanja Pemda Rp 1,96 T, Tak Wajar !
Belanja Pemda Rp 1,96 T, Tak Wajar !
Selain itu, BPK juga menemukan adanya penyertaan modal pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp 446,94 miliar yang tidak didukung dengan bukti kepemilikan. "Atau penyertaan modalnya masih lemah," ungkap Anwar.

Yang juga menjadi perhatian BPK adalah temuan tentang penerimaan dan pengeluaran daerah yang jumlah minimalnya sebesar Rp 636,27 miliar yang tidak melalui mekanisme APBD sehingga rawan penyalahgunaan. Dari hasil pemeriksaan BPK juga ditemukan adanya pemberian bantuan kepada instansi vertikal oleh Pemerintah Daerah sebesar Rp 51,4 miliar yang tidak sesuai ketentuan.

Adapun temuan yang tak kalah menonjol adalah pertanggungjawaban belanja daerah yang tidak didukung degan bukti yang memadai sehinga realisasi belanja tidak dapat diyakini kebenaran dan kewajarannya. "Jumlah minimalnya mencapai Rp 1,96 triliun," sebut Anwar.(ara)
Berita Selanjutnya:
Susi : PK Akan Sia-sia

JAKARTA – Hasil pemeriksaan atas keuangan pemerintah daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan masih adanya penggunaan uang negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News