Belanja Pemda Rp 1,96 T, Tak Wajar !
Selasa, 21 Oktober 2008 – 16:44 WIB
Selain itu, BPK juga menemukan adanya penyertaan modal pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp 446,94 miliar yang tidak didukung dengan bukti kepemilikan. "Atau penyertaan modalnya masih lemah," ungkap Anwar.
Baca Juga:
Yang juga menjadi perhatian BPK adalah temuan tentang penerimaan dan pengeluaran daerah yang jumlah minimalnya sebesar Rp 636,27 miliar yang tidak melalui mekanisme APBD sehingga rawan penyalahgunaan. Dari hasil pemeriksaan BPK juga ditemukan adanya pemberian bantuan kepada instansi vertikal oleh Pemerintah Daerah sebesar Rp 51,4 miliar yang tidak sesuai ketentuan.
Adapun temuan yang tak kalah menonjol adalah pertanggungjawaban belanja daerah yang tidak didukung degan bukti yang memadai sehinga realisasi belanja tidak dapat diyakini kebenaran dan kewajarannya. "Jumlah minimalnya mencapai Rp 1,96 triliun," sebut Anwar.(ara)
JAKARTA – Hasil pemeriksaan atas keuangan pemerintah daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan masih adanya penggunaan uang negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama