Belasan Anggota DPRD Segera Disidang
Minggu, 12 Agustus 2018 – 18:53 WIB

Koruptor. Foto: Pixabay
"Hasilnya bisa kita lihat di website PN Surabaya," ungkap dia.
Nur juga membenarkan adanya pemisahan berkas. Berkas pertama mencakup enam tersangka.
Begitu pula dua berkas lain, masing-masing enam tersangka. Pemisahan berkas tersebut berdasar peran tiap-tiap tersangka.
Menurut dia, setelah dicek di website PN Surabaya, baru dua berkas yang akan disidangkan.
Nur menjelaskan, ada 12 orang yang lebih dulu disidangkan di pengadilan tipikor. Tepatnya Rabu (15/8) pukul 09.00. (den/c11/end/jpnn)
Anggota DPRD diduga menerima suap untuk memuluskan pengesahan APBDP Kota Malang 2015.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- KPK Ancang-ancang Ambil Tindakan Terkait Laporan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Tim Hukum PDIP Adukan Rossa Purbo ke Dewas KPK, Hasto: Kami Bukan Melawan
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa