Belasan Anggota KPPS Kabupaten Mukomuko Mundur, Ini Penyebabnya
Selasa, 08 Desember 2020 – 23:43 WIB
KPUD Kabupaten Mukomuko sebelumnya berencana mengambil kebijakan menonaktifkan petugas KPPS yang diuji cepat ulang dan hasilnya ternyata masih reaktif Covid-19.
Baca Juga:
BACA JUGA: Sebelum Dihabisi secara Brutal, Korban Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang
Terkait dengan kekurangan petugas di salah satu TPS karena ada yang reaktif Covid-19, ia mengatakan, pihaknya bisa memanfatkan petugas TPS yang ada minimal sebanyak lima orang, kalau kurang dari itu bisa mengambil petugas di TPS terdekat.(antara/jpnn)
Sebanyak 15 orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengundurkan diri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Petugas di Lapangan Harus Tahu Aturan Pelaksanaan Pemungutan Suara
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- Heboh Pernyataan Erick Thohir & Aksi Bang Jay setelah Indonesia Kalah Tebal, Manajer Merespons
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024
- 3.864 KPPS Akan Bertugas di 552 TPS Kota Kupang Pada Pilkada 2024
- Tugas KPPS Sangat Penting, Harus Jalankan Tugas Sesuai UU