Belasan Biksu Minta Hartati Tak Ditahan
Rabu, 12 September 2012 – 12:05 WIB
Sebelumnya, KPK memberikan sinyal bakal menahan Hartati usai diperiksa sebagai tersangka. "(Kemungkinan ditahan) Ada. Setiap orang yang sudah ditetapkan tersangka itu pasti ditahan. Ngga mungkin ngga ditahan," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menanggapi penahanan Hartati usai diperiksa perdana sebagai tesangka.
Dijelaskan Busyro, setiap tim Satgas yang menangani perkara korupsi akan memperhatikan dua alat bukti yang cukup dan peluang tepat dalam menahan seorang tersangka. Peluang itu, salah satunya termasuk saat pemeriksaan perdana seorang tersangka.
"Nah, penahanan itu ada waktunya yang tepat. Artinya pada waktunya pasti ditahan," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengurus Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) menyerahkan surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui surat itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers