Belasan Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci

jpnn.com, PASURUAN - Sebanyak 14 calon jemaah haji asal Kabupaten Pasuruan, Jatim pada tahun ini dipastikan tidak berangkat ke tanah suci.
Seharusnya mereka berangkat pada 12 Agustus nanti melalui kloter 47,48, dan 49.
Alasan membatalkan keberangkatan karena berbagai kepentingan.
"Mulai dari alasan keluarga, ingin bersama suami, sakit dan meninggal dunia," ujar Kasi Haji Umroh Kemenag Kabupaten Pasuruan, Imron Muhadi.
Pembatalan keberangkatan tersebut tidak memengaruhi pemberangkatan tahun ini.
Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan tetap akan memberangkatkan sebanyak 1.135 jamaah yang terbagi menjadi tiga kloter.
Menurut Imron, keperluan dan kesiapan lainnya sudah hampir selesai. Hanya tinggal beberapa dokumen yang belum diterima dari Kementerian Agama Provinsi. (pul/jpnn)
Sebanyak 14 calon jemaah haji asal Kabupaten Pasuruan, Jatim pada tahun ini dipastikan tidak berangkat ke tanah suci.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Pastikan JKN Aktif Untuk Perlindungan Kesehatan
- Didukung Infrastruktur Digital dan Jaringan Luas, BSI Siap Layani Pelunasan Haji 1446H