Belasan 'Chromebook' Sekolah Dicuri, Ini Tampang Pelakunya, Tak Disangka
Senin, 16 Januari 2023 – 18:17 WIB

Dua tersangka pelaku pencurian belasan chromebook milik SMPN 16 Rejang Lebong, Bengkulu yang berhasil ditangkap petugas Polres Rejang Lebong. Foto: ANTARA/Nur Muhamad
Atas perbuatannya pelaku RA yang merupakan residivis kasus pencurian dan pelaku EW yang masuk DPO Polres Kepahiang ini, kata Iptu Helnita dijerat atas pelanggaran pasal 363 KUHP dengan ancaman hingga 7 tahun penjara.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 16 Rejang Lebong Irwan Syarif Harahap dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada petugas Polres Rejang Lebong dan jajaran karena telah berhasil menangkap pelaku pencurian di sekolah mereka.(antara/jpnn)
Kasus pencurian chromebook dari laboratorium komputer SMP Negeri 16 di Kecamatan Sindang Kelingi, Rejang Lebong, Bengkulu akhirnya terungkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK