Belasan Daerah Otonom Tunggu Surat Presiden
Rabu, 16 Mei 2012 – 08:45 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI hingga kini tengah menunggu surat dari presiden terkait dengan rencana pemekaran 19 daerah otonom baru. Sebelumnya, yang diajukan 20 daerah pemekaran baru, namun satu daerah tidak bisa melengkapi administrasi. "Pada masa DPR periode sekarang belum satu daerah pun yang mekar. Prioritas Komisi II adalah yang 19 dulu yang diajukan DPR periode lalu. Kenapa 19 karena sejumlah itu yang sudah ada di meja presiden," tambahnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo mengungkapkan, rencana pemekaran daerah otonom baru merupakan amanat undang-undang. "Itu bunyi konstitusi. Yang boleh mengusulkan undang-undang itu adalah presiden dan DPR," kata Ganjar saat menerima perwakilan daerah pemekaran Pegunungan Bintang, Papua, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5).
Baca Juga:
Menurut Ganjar, total permohonan pemekaran daerah otonom baru mencapai 104 dengan rincian 71 usulan DPR dan 33 inisiatif pemerintah. "Ada 104 daerah mau mekar hari ini. Semuanya ingin sekarang," ujar Ganjar.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR RI hingga kini tengah menunggu surat dari presiden terkait dengan rencana pemekaran 19 daerah otonom baru. Sebelumnya, yang
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar