Belasan Daerah Otonom Tunggu Surat Presiden
Rabu, 16 Mei 2012 – 08:45 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI hingga kini tengah menunggu surat dari presiden terkait dengan rencana pemekaran 19 daerah otonom baru. Sebelumnya, yang diajukan 20 daerah pemekaran baru, namun satu daerah tidak bisa melengkapi administrasi. "Pada masa DPR periode sekarang belum satu daerah pun yang mekar. Prioritas Komisi II adalah yang 19 dulu yang diajukan DPR periode lalu. Kenapa 19 karena sejumlah itu yang sudah ada di meja presiden," tambahnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo mengungkapkan, rencana pemekaran daerah otonom baru merupakan amanat undang-undang. "Itu bunyi konstitusi. Yang boleh mengusulkan undang-undang itu adalah presiden dan DPR," kata Ganjar saat menerima perwakilan daerah pemekaran Pegunungan Bintang, Papua, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5).
Baca Juga:
Menurut Ganjar, total permohonan pemekaran daerah otonom baru mencapai 104 dengan rincian 71 usulan DPR dan 33 inisiatif pemerintah. "Ada 104 daerah mau mekar hari ini. Semuanya ingin sekarang," ujar Ganjar.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR RI hingga kini tengah menunggu surat dari presiden terkait dengan rencana pemekaran 19 daerah otonom baru. Sebelumnya, yang
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah