Belasan Daerah Otonom Tunggu Surat Presiden
Rabu, 16 Mei 2012 – 08:45 WIB

Belasan Daerah Otonom Tunggu Surat Presiden
JAKARTA - Komisi II DPR RI hingga kini tengah menunggu surat dari presiden terkait dengan rencana pemekaran 19 daerah otonom baru. Sebelumnya, yang diajukan 20 daerah pemekaran baru, namun satu daerah tidak bisa melengkapi administrasi. "Pada masa DPR periode sekarang belum satu daerah pun yang mekar. Prioritas Komisi II adalah yang 19 dulu yang diajukan DPR periode lalu. Kenapa 19 karena sejumlah itu yang sudah ada di meja presiden," tambahnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo mengungkapkan, rencana pemekaran daerah otonom baru merupakan amanat undang-undang. "Itu bunyi konstitusi. Yang boleh mengusulkan undang-undang itu adalah presiden dan DPR," kata Ganjar saat menerima perwakilan daerah pemekaran Pegunungan Bintang, Papua, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5).
Baca Juga:
Menurut Ganjar, total permohonan pemekaran daerah otonom baru mencapai 104 dengan rincian 71 usulan DPR dan 33 inisiatif pemerintah. "Ada 104 daerah mau mekar hari ini. Semuanya ingin sekarang," ujar Ganjar.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR RI hingga kini tengah menunggu surat dari presiden terkait dengan rencana pemekaran 19 daerah otonom baru. Sebelumnya, yang
BERITA TERKAIT
- Pencari Ikan di Blitar Tewas Setelah Masuk ke Lumpur
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora