Belasan Jam Berjalan Kaki, Polisi Temukan Ladang Ganja dan Senpi di Kebun Kopi, Pemilik Lari
jpnn.com, BENGKULU - Jajaran Kepolisian Sektor Suka Raja, Polres Seluma, Polda Bengkulu, menemukan dua ladang ganja yang berada di antara area perkebunan kopi seluas dua hektare di kawasan hutang lindung Desa Napal Jungur, Kabupaten Seluma, Bengkulu, Jumat (19/2) malam.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan dua ladang ganja itu diduga milik pria berinisial SS (40) dan SI (32).
Namun, kedua pemilik ladang ganja pertama dan kedua itu melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan.
"Benar jajaran Polsek Suka Raja, Polres Seluma, Polda Bengkulu menemukan dan membongkar dua ladang ganja di kawasan hutan lindung Kabupaten Seluma pada Jumat (19/2) malam," kata Sudarno di Bengkulu, Sabtu (20/2).
Sudarno menegaskan bahwa penemuan ladang ganja ini berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada polisi.
"Informasi adanya dua ladang ganja yang ditanam disela-sela kebun kopi itu kami dapatkan dari warga," ujarnya.
Sudarno menjelaskan bahwa di ladang pertama polisi menemukan 20 batang ganja dengan tinggi sekitar 100 centimeter.
Polisi juga menemukan biji ganja yang diduga akan digunakan sebagai bibit sekitar 500 gram.
Polisi sudah mengantongi identitas dua pemilik ladang ganja dan senpi rakitan. Polisi masih memburu pelaku.
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 1.462 Peserta CPNS 2024 Kota Bengkulu Ikuti SKD, Arif Gunadi Beri Pesan Begini
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi