Belasan Kali Beraksi, Dua Pencuri Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya

jpnn.com, SEMARANG - Dua pencuri spesialis panel pemancar sinyal menara base transceiver station (BTS) di Semarang, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi.
Polisi menyebut komplotan ini sudah beraksi sekitar 11 kali di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Senin, mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari pengelola menara BTS yang mendapati alarm peringatan berbunyi karena ada yang membobol peralatan elektronik sistem telekomunikasi itu.
"Ada laporan di dua lokasi yang berbeda si Semarang," katanya.
Kedua pelaku ADS (37) dan TS (26) masing-masing warga Kabupaten Demak mengambil modul pemancar sinyal yang ada di menara BTS.
Menurut dia, tersangka ADS dulunya bekerja sebagai teknisi di perusahaan penyedia jasa telekomunikasi
Ia menjelaskan pelaku mengetahui bagian-bagian dari perangkat elektronik menara BTS yang bisa curi dan dijual kembali.
Panel-panel pemancar sinyal itu, lanjut dia, dijual kembali dengan cara ditawarkan melalui media sosial seharga Rp500 per unitnya
Dua pencuri spesialis panel pemancar sinyal menara base transceiver station (BTS) di Semarang, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi.
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Pembangunan Jateng Andalkan Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi: Tingkatkan Pelayanan