Belasan LSM Ajukan Somasi ke DPR
Senin, 04 April 2011 – 09:49 WIB
JAKARTA - Koalisi Civil Society Organization (CSO) Bersama Rakyat secara resmi mengajukan somasi atau peringatan terbuka. Somasi ini ditujukan kepada pimpinan DPR, pimpinan dan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), presiden, menteri keuangan, dan pimpinan fraksi di DPR.
"Kami beri tenggat waktu 7x24 jam sejak somasi ini dibacakan untuk melakukan tindakan konkrit berupa pembatalan rencana pembangunan gedung baru, membatalkan proses tender, dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," kata juru bicara koalisi Yuna Farhan di Bakoel Coffee, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (3/4).
Baca Juga:
Turut hadir belasan aktivis LSM dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), IHCS, Perkumpulan Inisiatif Prakarsa, P3M, dan ASPPUK. Bila sampai tenggat waktu berakhir tidak ada respon konkrit, koalisi akan mengajukan gugatan citizen law suit terhadap pimpinan DPR, BURT, dan pihak -pihak lain yang dianggap bertanggungjawab secara hukum.
Yuna mengatakan alasan pembangunan gedung baru sangat dibuat -buat. Mulai soal isu mulai isu "gedung miring" sampai rekomendasi tim peningkatan kinerja DPR periode 2004 - 2009. "Padahal, tim peningkatan kinerja tidak pernah merekomendasikannya," kata Yuna.
JAKARTA - Koalisi Civil Society Organization (CSO) Bersama Rakyat secara resmi mengajukan somasi atau peringatan terbuka. Somasi ini ditujukan kepada
BERITA TERKAIT
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala