Belasan Moge Harley Davidson Milik Pengeroyok Dua Anggota TNI Disita Polisi

Belasan Moge Harley Davidson Milik Pengeroyok Dua Anggota TNI Disita Polisi
Tersangka pengeroyok anggota TNI dikawal PM. Foto IG Info Komando/pojoksatu

jpnn.com, BUKITTINGGI - Polisi telah menetapkan dua anggota klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) sebagai tersangka pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI di Bukittinggi, Sumbar.

Selain itu, 13 unit motor gede (moge) Harley Davidson milik pengeroyok anggota TNI yang dipakai dalam konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ikut disita.

Polisi ingin mengecek kelengkapan surat-surat dari motor mewah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas untuk melakukan pengecekan surat-surat moge tersebut.

“Sementara yang kami amankan 13 unit moge Harley Davidson dan 1 unit Yamaha X-Max untuk dilakukan pengecekan surat kendaraan motor tersebut dan untuk pengecekan saya berkoordinasi dengan kasat lantas,” ucap AKP Chairul Amri Nasution, Sabtu (31/10/2020).

Polisi telah menetapkan dua pengendara sebagai tersangka pengeroyok dua anggota TNI, Serda Yusuf dan Serda Mistari, anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam.

Tersangka merupakan anggota klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC). Mereka melakukan konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Penyidik masih memeriksa dua tersangka berinisial MS (49) dan B (18). Saat ini keduanya ditahan di Polres Bukittinggi.

Polisi telah menetapkan dua anggota klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) sebagai tersangka pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI di Bukittinggi, Sumbar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News