Belasan Money Changer Bodong Dirazia, Inilah Hasilnya
“Di lokasi kedua ini tetap sama juga. Anehnya, satu pemilik money changer lari karena takut dirazia. Kami tetap mengambil tindakan penyegelan dan mengamankan barang bukti,” bebernya.
Sedangkan lokasi terakhir yang dirazia adalah Jalan Popies I dan Popies II, Kuta. Ada delapan money changer bodong yang disegel, yakni empat Jalan Popies I dan empat di Jalan Popies II.
Money changer tersebut masing-masing milik I Wayan Sumerta, Dewa Putu Nyeneng, I Komang Subetan, Suryanto, I Gede Suardana. Sedangkan dua lainnya tak bertuan.
“Semua money changer ini tidak bisa menunjukkan izin usahanya. Baik izin dari Pemkab Badung maupun BI. Karena itu, kami melakukan penyegelan agar tak beroperasi lagi,” paparnya.(rb/ken/mus/mus/JPR)
Kantor Bank Indonesia (KBI) Denpasar menyasar money changer ilegal yang ada di tempat-tempat konsentrasi turis asing, Kamis (25/1) siang.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat