Belasan Muda Mudi Tepergok Saat Asyik Berbuat Terlarang
Sabtu, 06 Juni 2020 – 23:55 WIB
jpnn.com, MATARAM - Sekumpulan warga yang di antaranya muda mudi ketahuan berbuat terlarang yakni pesta minuman keras dalam giat patroli pengecekan pelaksanaan penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL) di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Ketika kami masuk, kami temukan mereka, laki-laki dan perempuan sedang berkumpul asyik minum minuman keras, mereka pada mabuk," kata Kabagops Polresta Mataram Kompol Taufik disela kegiatan patrolinya, Sabtu malam.
Bahkan dalam kondisi mabuk minuman keras, sekumpulan muda mudi tersebut terlihat tidak menerapkan protokol COVID-19. Mereka malah asyik duduk melingkar tanpa jarak di sebuah meja bundar.
"Tidak ada yang menggunakan masker, tidak ada jaga jarak juga, tidak ada yang menjalankan protokol COVID-19," ujarnya.
Melihat kondisi yang demikian, para aparat mengimbau mereka untuk taat dengan aturan yang telah dibuat pemerintah. Aturan yang sebenarnya membantu mereka terhindar dari ancaman penularan COVID-19.
Baca Juga:
"Setelah kami imbau, kami minta mereka bubar, pulang ke rumah masing-masing. Pemiliknya juga kami minta untuk menutup usahanya, karena sudah buka lebih dari jam 21.00 Wita," ucapnya.
Sekumpulan warga yang di antaranya muda mudi ketahuan berbuat terlarang saat petugas melakukan kegiatan patroli pengecekan pelaksanan penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL).
BERITA TERKAIT
- Forum Pemuda Indonesia-China: Generasi Muda Jadi Jembatan Kerja Sama
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG