Belasan Muda Mudi Tepergok Saat Asyik Berbuat Terlarang
Sabtu, 06 Juni 2020 – 23:55 WIB
jpnn.com, MATARAM - Sekumpulan warga yang di antaranya muda mudi ketahuan berbuat terlarang yakni pesta minuman keras dalam giat patroli pengecekan pelaksanaan penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL) di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Ketika kami masuk, kami temukan mereka, laki-laki dan perempuan sedang berkumpul asyik minum minuman keras, mereka pada mabuk," kata Kabagops Polresta Mataram Kompol Taufik disela kegiatan patrolinya, Sabtu malam.
Bahkan dalam kondisi mabuk minuman keras, sekumpulan muda mudi tersebut terlihat tidak menerapkan protokol COVID-19. Mereka malah asyik duduk melingkar tanpa jarak di sebuah meja bundar.
"Tidak ada yang menggunakan masker, tidak ada jaga jarak juga, tidak ada yang menjalankan protokol COVID-19," ujarnya.
Melihat kondisi yang demikian, para aparat mengimbau mereka untuk taat dengan aturan yang telah dibuat pemerintah. Aturan yang sebenarnya membantu mereka terhindar dari ancaman penularan COVID-19.
Baca Juga:
"Setelah kami imbau, kami minta mereka bubar, pulang ke rumah masing-masing. Pemiliknya juga kami minta untuk menutup usahanya, karena sudah buka lebih dari jam 21.00 Wita," ucapnya.
Sekumpulan warga yang di antaranya muda mudi ketahuan berbuat terlarang saat petugas melakukan kegiatan patroli pengecekan pelaksanan penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL).
BERITA TERKAIT
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Anggota DPRD Didin Sirojudin Minta KNPI Karawang Kedepankan Gagasan
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda