Belasan Muda Mudi Tepergok Saat Asyik Berbuat Terlarang

Belasan Muda Mudi Tepergok Saat Asyik Berbuat Terlarang
Petugas gabungan ketika memberikan imbauan kepada sekumpulan muda mudi yang kepergok pesta minuman keras dalam giat patroli pengecekan pelaksanan PCBL di wilayah Kota Mataram, NTB, Sabtu malam (6/6). Foto: ANTARA/Dhimas B.P
Begitu juga yang disampaikan Abdul Haris Pasi Ops Kodim 1606/Lombok Barat. Kepada pemilik usaha kafe, Haris memintanya agar menjalankan protokol COVID-19.

"Boleh buka usaha, tetapi harus jalankan aturan, buka sampai jam 21.00 Wita, setelah itu tutup, dan wajib siapkan sarana cuci tangan, pengunjung, pemilik harus gunakan masker, itu semua wajib," kata Haris.

Terkait dengan temuan lapangan hasil pengecekan pelaksanaan PCBL di wilayah Mataram ini, pihak Satpol PP mewakili Pemerintah Kota Mataram akan meneruskannya kepada Wali Kota Mataram melalui pimpinannya.

"Akan kami sampaikan hasil malam ini kepada pimpinan. Yang jelas, kegiatan ini akan terus kami laksanakan patroli secara rutin," kata Dewa Putu Komandan Regu (Danru) Operasional Peleton I Satpol-PP Kota Mataram.(Antara/jpnn)

Sekumpulan warga yang di antaranya muda mudi ketahuan berbuat terlarang saat petugas melakukan kegiatan patroli pengecekan pelaksanan penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News