Belasan Napi Kasus Penipuan Online Dipindah ke Nusakambangan
Selasa, 16 Mei 2023 – 15:12 WIB

Sebanyak 14 orang narapidana terkait penipuan daring dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Jawa Barat ke Pulau Nusakambangan. ANTARA/HO-Ditjen PAS
"Proses serah terima dan pemindahan keempat belas narapidana berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku," ucap Mardi.
Dia mengungkapkan bahwa sebanyak 14 narapidana tersebut langsung dibawa ke lapas risiko tinggi kategori keamanan super-maksimal (supermaximum security).
"Ditempatkan dalam sel khusus one man one sell (satu sel untuk satu orang) Lapas Kelas II A Karang Anyar Pulau Nusakambangan," kata Mardi. (antara/jpnn)
Kemenkumham memindahkan 14 orang napi kasus penipuan online dari sejumlah lapas di Jawa Barat ke lapas Pulau Nusakambangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan