Belasan Ormas Sikapi Hasil Amandemen UUD 1945

jpnn.com - JAKARTA – Belasan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Kota Bekasi mendesak pemerintah untuk kembali ke UUD 1945 Asli (sebelum amandemen, red). Mereka menilai UUD 1945 hasil amandemen sudah kebablasan, sehingga menimbulkan kekacauan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Desakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap bersama oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) Kota Bekasi, di Nic Cafe and Resto, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (16/4) malam.
Mereka terdiri dari Pemuda Demokrat Indonesia, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Kosgoro, Gerakan Pemuda Anshor, Perhimpunan Wanita Nasional (Perwanas), Mahasiswa Lumbung Informasi Rakyat (MAHALI), Ukhuwah Sufi Muda, Indonesia Fight Coruption, dan Forum Pemuda Perumahan.
Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi, King Vidor mengatakan Indonesia wajib kembali ke UUD 1945 murni. Sebab UUD 1945 yang sudah diamandemen kelewat kebablasan. Contohnya dalam sistem politik, amandemen terhadap konstitusi menimbulkan demokrasi sontoloyo. Muncul para politikus busuk yang korup serta raja-raja kecil di tingkat daerah. “Inilah demokrasi yang sontoloyo,” kata King Vidor.
Jika kondisi ini didiamkan, lanjut dia, maka lambat laun Indonesia bisa bubar. “Negara ini bisa bubar. Dari negara kesatuan bisa-bisa jadi negara serikat. Toh kamarnya sudah disiapkan dengan adanya DPD RI yang mirip-mirip dengan senator dalam negara serikat," kata dia.
Bahkan bisa jadi, negara Indonesia bisa terpecah-pecah. “Karena itu dengan segenap kerendahan hati kami minta pemerintah Indonesia kembali ke UUD 1945 murni," tandasnya.
Ketua Perwanas Kota Bekasi, Nyimas Sakuntala Dewi mengatakan, UUD 1945, Pancasila dan NKRI merupakan harga mati. Perwanas siap mempertahankan UUD 1945 yang asli, Pancasila dan NKRI.
“Siapa pun yang mengotak-atik kami akan lawan dan kami siap mempertahankan UUD 1945, Pancasila dan NKRI," tegasnya.
JAKARTA – Belasan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Kota Bekasi mendesak pemerintah untuk kembali ke UUD 1945 Asli (sebelum amandemen, red).
- PNS dan PPPK Menerima THR Plus, Alhamdulillah
- Hamdalah, Kabar Baik buat Guru dan Pengawas PAI
- Ketua MK Suhartoyo: Hukum Acara Merupakan Senjata Utama Advokat
- Muhaimin Mampir ke Sundown Markette, Dukung Sinergitas UMKM Bersama Pemerintah
- Mendapat Promosi Bintang Tiga, Laksda Edwin Menempati Jabatan Baru Sebagai Wagub Lemhannas
- Mulai Senin 17 Maret, Harga Tiket Bus Mudik Lebaran Naik Jadi Sebegini