Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi

jpnn.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Info terkini pengusutan kasus judi online itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam keterangan yang diterima, Sabtu (2/11/2024).
"Update hari ini kami sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan masih akan terus melakukan pengembangan," ujar Kombes Wira.
Yang mencengangkan, dari 14 tersangka judi online itu, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi, sedangkan 3 lainnya warga sipil.
"Kami akan lakukan tracing (penelusuran) aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan," ucap Wira.
Selain itu, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komdigi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online).
"Iya, benar ada penggeledahan di kantor Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).
Dia menjelaskan penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.
Polisi mengusut aset tersangka judi online yang ternyata pegawai Kementerian Komdigi. Penggeledahan juga sudah dilakukan. Begini infonya.
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Komdigi Luncurkan Pedoman Jurnalisme Berkualitas, Solusi Maraknya Disrupsi Informasi
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online