Belasan Pegawai KPK Kena Covid-19, Begini Kondisi Mereka

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabarkan sebanyak 18 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction alias PCR.
Informasi belasan pegawai KPK kena Covid-19 disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/11).
"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Fikri.
Saat ini belasan pegawai KPK itu dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan.
Menurut Fikri, 18 pegawai lembaga antirasuah itu sedang melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Satgas Covid-19 KPK juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas dari domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.
"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes (protokol kesehatan) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," beber Fikri.
Selain itu, KPK juga sedang mengevaluasi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah.
Ali Fikri mengabarkan belasan pegawai KPK kena Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Begini kondisi mereka saat ini.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK