Belasan Pegawai KPK Kena Covid-19, Begini Kondisi Mereka
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabarkan sebanyak 18 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction alias PCR.
Informasi belasan pegawai KPK kena Covid-19 disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/11).
"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Fikri.
Saat ini belasan pegawai KPK itu dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan.
Menurut Fikri, 18 pegawai lembaga antirasuah itu sedang melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Satgas Covid-19 KPK juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas dari domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.
"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes (protokol kesehatan) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," beber Fikri.
Selain itu, KPK juga sedang mengevaluasi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah.
Ali Fikri mengabarkan belasan pegawai KPK kena Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Begini kondisi mereka saat ini.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK