Belasan Pelaku Cyber Crime Asal Tiongkok dan Taiwan Kembali Ditangkap Di Batam
jpnn.com - BATAMKOTA - Lemahnya pengawasan aktivitas warga negara asing di dalam negeri membuat Batam semakin rawan dengan aktivitas penipuan via online oleh warga negara asing.
Belum lama ini polisi menangkap 58 orang warga negara Taiwan dan Tiongkok lantaran melakukan penipuan via telepon dan online kepada warga Tiongkok dan Taiwan dari Batam.
Polisi kembali mengungkap kelompok yang berbeda pada Rabu (29/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas kantor Imigrasi kelas I Khusus Batam kembali menciduk 12 WN asal Tiongkok dan Taiwan di Perumahan Duta Mas Blok A 24 nomor 6, Batamcenter.
Sebanyak 12 WNA itu terdindikasi melanggar izin keimigrasian dan melakukan aktifitas illegal yakni penipuan. Masing-masing delapan warga Tiongkok dan empat warga Taiwan.
Dari lokasi rumah tempat mereka ditangkap, petugas menemukan 43 unit telepon kabel, 36 unit wireless dan beberapa unit HP. Diduga komplotan ini merupakan komplotan 58 WN Tiongkok dan Taiwan yang ditangkap sebelumnya.
Penggerebekan lokasi keberadaan WNA itu langsung dipimpin oleh Kepala Bidang Wasdakim kantor Imigrasi Batam, Rafli. Kepada wartawan Rafli membenarkan penggerebekan itu.
Belasan WNA yang diamankan itu diduga melakukan kegiatan illegal dan melanggar melanggar UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Masih kita dalami pemeriksaan, mereka masih kita amankan di kantor imigrasi. Ada 12 orang WNA yang kami amankan," ujar Rafli singkat, Kamis (30/7).
Penggerebekan lokasi keberadaan WNA itu diduga merupakan hasil pengembangan dari kelompok WNA yang digerebek sebelumnya. Komplotan WNA ini menjadikan Batam sebagai lokasi untuk melakukan aktifitas penipuan via telepon dan online.
BATAMKOTA - Lemahnya pengawasan aktivitas warga negara asing di dalam negeri membuat Batam semakin rawan dengan aktivitas penipuan via online oleh
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis