Belasan Pencuri Dibekuk, yang 6 Ditembak
jpnn.com, JAKARTA - Selama Desember 2019, Polres Metro Jakarta Barat meringkus belasan pelaku pencurian, enam di antaranya ditembak dalam tiga kasus.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Michael Tanutuan di Jakarta, Minggu (29/12), menyebutkan tiga kasus di mana ada enam pelaku ditembak, yakni kasus pembobolan gudang, pencurian gula, dan pemalakan dengan senjata tajam.
Dalam laporan pembobolan gudang PT Future Star Internasional di Jalan Cengkeh Dalam, Pinangsia, Taman Sari, lima orang tertangkap dan dua orang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mereka adalah FA alias PL (25), RS alias RA (26), MO alias YO (40) dan BN alias BE (36). Sedangkan tersangka AF dan SO masih dalam pengejaran.
Kerugian akibat pembobolan beberapa kabel dan suku cadang besi di gudang tersebut mencapai Rp1,7 miliar. "Tiga pelaku mendapat tindakan tegas dan terukur dan jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun," ujar dia.
Pada kasus pencurian gula rafinasi di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dilaporkan pada Rabu (11/12), lima tersangka ditangkap dan tiga di antaranya ditembak.
Para pelaku pencurian, yakni AN alias MS (43), AM alias WM bin DI (48), CS bin MS (43), WO alias YK bin SI (42) dan BS alias BU bin MS (21).
Para tersangka bermodus membegal, menurunkan paksa sopir dan mengancam dengan senjata tajam serta mengurangi jumlah gula yang dikirimkan ke tempat tujuan. Mereka terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Polres Metro Jakarta Barat sepanjang Desember 2019 menangkap belasan pencuri, enam di antaranya ditembak.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah