Belasan Pengacara Bela Aulia Pohan
Antasari Minta Jangan Dipolitisasi
Senin, 03 November 2008 – 12:45 WIB
Untuk itu, Antasari meminta agar kasus BI yang melibatkan Aulia jangan dipolitisasi. Pertanyaan kapan Aulia ditahan, menurutnya terlalu dini diajukan sebab penyidik sendiri belum bisa menyimpulkan alat bukti apa yang didapat. "Kalaupun dia ditahan. Penahanan itu bukan akhir penyidikan," katanya. Bersamaan dengan kedatangan Aulia, terasangka lain kasus BI. Maman Soemantri, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin memenuhi pemanggilan penyidik KPK. (pra/JPNN)
JAKARTA - KPK mulai memeriksa Aulia Pohan sebagai tersangka kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) senilai Rp 100 miliar, Senin (3/11). Teriakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang