Belasan Pengacara Bela Aulia Pohan

Antasari Minta Jangan Dipolitisasi

Belasan Pengacara Bela Aulia Pohan
Belasan Pengacara Bela Aulia Pohan
Untuk itu, Antasari meminta agar kasus BI yang melibatkan Aulia jangan dipolitisasi. Pertanyaan kapan Aulia ditahan, menurutnya terlalu dini diajukan sebab penyidik sendiri belum bisa menyimpulkan alat bukti apa yang didapat. "Kalaupun dia ditahan. Penahanan itu bukan akhir penyidikan," katanya. Bersamaan dengan kedatangan Aulia, terasangka lain kasus BI. Maman Soemantri, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin memenuhi pemanggilan penyidik KPK. (pra/JPNN)

JAKARTA - KPK mulai memeriksa Aulia Pohan sebagai tersangka kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) senilai Rp 100 miliar, Senin (3/11). Teriakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News