Belasan Pengacara Bela Aulia Pohan
Antasari Minta Jangan Dipolitisasi
Senin, 03 November 2008 – 12:45 WIB
![Belasan Pengacara Bela Aulia Pohan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Belasan Pengacara Bela Aulia Pohan
Untuk itu, Antasari meminta agar kasus BI yang melibatkan Aulia jangan dipolitisasi. Pertanyaan kapan Aulia ditahan, menurutnya terlalu dini diajukan sebab penyidik sendiri belum bisa menyimpulkan alat bukti apa yang didapat. "Kalaupun dia ditahan. Penahanan itu bukan akhir penyidikan," katanya. Bersamaan dengan kedatangan Aulia, terasangka lain kasus BI. Maman Soemantri, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin memenuhi pemanggilan penyidik KPK. (pra/JPNN)
JAKARTA - KPK mulai memeriksa Aulia Pohan sebagai tersangka kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) senilai Rp 100 miliar, Senin (3/11). Teriakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alia Hospital Depok Sudah Ada Layanan USG Liver Scan
- Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
- Pesan Penting Wamenaker Afriansyah Noor Saat Menutup Raker Itjen Kemnaker di Bogor
- Polisi Ungkap Dua Tersangka Baru Kerusuhan Konser Musik di Tangerang, Ini Perannya
- Kunjungi SITC di Shanghai, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Sejumlah Potensi Kerja Sama
- Kasus Brigadir F Punya 81 Gram Sabu-Sabu, Irjen Djoko Tak Pandang Bulu