Belasan Pengendara Ditilang Lantaran Merekam Gambar Lakalantas
jpnn.com - LONDON - Pengadilan akan menyidangkan sedikitnya 15 orang pengemudi lantaran merekam dengan ponsel kejadian lakalantas yang melibatkan empat trailer di Jalan Tol A14 antara Histon dan Girton di Cambridgeshire, Inggris, Jumat (29/5).
Mereka didakwa melanggar peraturan berlalu lintas karena mengemudikan kendaraannya sambil menggunakan telepon seluler.
Kecelakaan itu melibatkan satu truk trailer dengan muatan tujuh ton patung beruang, bertabrakan dengan tiga lagi trailer lainnya. Dalam insiden tersebut seorang sopir terjepit.
Saat olah TKP kecelakaan, polisi banyak melihat pengemudi kendaraan yang melintas menggunakan ponsel merekam kejadian tersebut sambil menyetir. Polisi pun mencatat semua nomor plat kendaraan pelanggar.
Menurut polisi, mereka dikenali tilang dengan dakwaan menggunakan ponsel ketika mengemudi, mengemudikan kendaraan dengan ceroboh atau memandu tanpa konsentrasi penuh.
Juru bicara kepolisian Cambridgeshire berkata, "Menggunakan telepon ketika mengemudi untuk merekam gambar atau video sangat berbahaya karena dapat mengalihkan perhatian pengemudi dan dapat menyebabkan kecelakaan.
Itu sama bahayanya dengan empat kesalahan besar lainnya yaitu mengebut, tidak memakai sabuk pengaman, mabuk atau mengonsumsi narkoba.
"Saat menggunakan ponsel, konsentrasi mereka terhadap apa yang dikemudikan berkurang 50 persen dan kemungkinan untuk terjadi kecelakaan meningkat empat kali lipat," katanya seperti dilansir CNN.
LONDON - Pengadilan akan menyidangkan sedikitnya 15 orang pengemudi lantaran merekam dengan ponsel kejadian lakalantas yang melibatkan empat trailer
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Tentara Israel Tempatkan Kotak Bahan Peledak di Dekat Rumah Sakit Gaza
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Momen Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Berpidato dalam Forum KTT D-8