Belasan Perusahaan Asing Tidak Pernah Bayar Pajak
KPK Curiga Ada Pejabat Nakal
Jumat, 15 Juli 2011 – 07:11 WIB

Belasan Perusahaan Asing Tidak Pernah Bayar Pajak
JAKARTA - Perusahaan-perusahaan pengemplang pajak masih terus berkeliaran. Bahkan KPK mencatat ada 14 perusahaan asing di sektor migas belum membayar pajak. Akbibatnya, negara dirugikan hingga triliunan rupiah.
"Dalam catatan terakhir BP Migas (Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) pajak yang tidak dibayar dari perusahaan asing mencapai Rp 1,6 triliun)," kata Wakil Ketua Haryono Umar kemarin (14/7).
Baca Juga:
Lebih lanjut Haryono mengungkapkan bahwa dari 14 perusahaan asing yang tidak pernah membayar pajak itu, beberapa diantaranya sama sekali tidak pernah membayar sejak menteri keuangannya berganti sampai lima kali. Namun, Haryono mengaku belum saatnya untuk mengungkap perusahaan mana saja yang mengemplang pajak tersebut.
Yang jelas, kini pihaknya terus koordinasi dengan BP Migas, Direktorat Jendral Pajak dan Direktorat Jendral Anggaran untuk membahas permasalah tersebut. Haryono pun yakin, bahwa kerugian negara lebih dari Rp 1,6 triliun seperti dalam catatan BP Migas. Menurutnya, potensi kerugian keuangan negara itu lebih besar lantaran pendataan baru mengacu pada data yang dimiliki BP Migas. "Banyaknya perusahaan yang tidak bayar pajak bisa jadi karena adanya perbedaan pendapat dengan pemerintah mengenai perhitungan nilai pajak," katanya.
JAKARTA - Perusahaan-perusahaan pengemplang pajak masih terus berkeliaran. Bahkan KPK mencatat ada 14 perusahaan asing di sektor migas belum membayar
BERITA TERKAIT
- Menteri ESDM: Mudik 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- Libur Lebaran 2025, MRT Jakarta Beroperasi hingga Tengah Malam
- Mega Insurance & Lifepal Bayar Klaim Kendaraan Korban Banjir Bekasi dengan Proses Cepat
- Adhome Bikin Akses Properti Lebih Mudah dan Transparan