Belasan Perusahaan Asing Tidak Pernah Bayar Pajak

KPK Curiga Ada Pejabat Nakal

Belasan Perusahaan Asing Tidak Pernah Bayar Pajak
Belasan Perusahaan Asing Tidak Pernah Bayar Pajak
Tapi, menurut Haryono juga tidak kemungkinan banyaknya perusahaan asing yang tidak membayar pajak itu karena terpengaruh oleh penyelenggara yang nakal. Dia pun khawatir begitu banyak penyelenggara negara yang terlibat sehingga membuat banyak perusahaan asing mengemplang pajak. Nah, pada ranah itulah, KPK akan melalukan kajian mendalam. Dia meminta Dirjen Migas untuk menagih kekurangan pembayaran pajak itu.

Dirjen Pajak Kementrian Keuangan A. Fuad Rahmany berjanji bakal menindaklanjuti temuan KPK terkait dugaan tunggakan pajak 14 perusahaan migas asing. "Kita memang kerjasama dengan KPK," kata Fuad kemarin (14/7).

Fuad enggan berbicara lebih detail mengenai kasus itu. Ia tidak bersedia menyebut besaran tunggakan pajak atas 14 korporasi itu. "Cukup KPK saja yang ngomong. Saya tidak akan kasih komentar dulu. Saya harus cek dan klarifikasi dulu," kata Fuad.

Mantan Ketua Bapepam itu mengatakan, pihaknya bakal terus berbagi data dengan KPK. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Langkah berbagi data dilakukan, dengan tetap berada dalam koridor tidak melanggar Pasal 34 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Pasal tersebut menghendaki adanya perlindungan rahasia wajib pajak.

JAKARTA - Perusahaan-perusahaan pengemplang pajak masih terus berkeliaran. Bahkan KPK mencatat ada 14 perusahaan asing di sektor migas belum membayar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News