Belasan Perusahaan Asing Tidak Pernah Bayar Pajak
KPK Curiga Ada Pejabat Nakal
Jumat, 15 Juli 2011 – 07:11 WIB
Tapi, menurut Haryono juga tidak kemungkinan banyaknya perusahaan asing yang tidak membayar pajak itu karena terpengaruh oleh penyelenggara yang nakal. Dia pun khawatir begitu banyak penyelenggara negara yang terlibat sehingga membuat banyak perusahaan asing mengemplang pajak. Nah, pada ranah itulah, KPK akan melalukan kajian mendalam. Dia meminta Dirjen Migas untuk menagih kekurangan pembayaran pajak itu.
Baca Juga:
Dirjen Pajak Kementrian Keuangan A. Fuad Rahmany berjanji bakal menindaklanjuti temuan KPK terkait dugaan tunggakan pajak 14 perusahaan migas asing. "Kita memang kerjasama dengan KPK," kata Fuad kemarin (14/7).
Fuad enggan berbicara lebih detail mengenai kasus itu. Ia tidak bersedia menyebut besaran tunggakan pajak atas 14 korporasi itu. "Cukup KPK saja yang ngomong. Saya tidak akan kasih komentar dulu. Saya harus cek dan klarifikasi dulu," kata Fuad.
Mantan Ketua Bapepam itu mengatakan, pihaknya bakal terus berbagi data dengan KPK. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Langkah berbagi data dilakukan, dengan tetap berada dalam koridor tidak melanggar Pasal 34 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Pasal tersebut menghendaki adanya perlindungan rahasia wajib pajak.
JAKARTA - Perusahaan-perusahaan pengemplang pajak masih terus berkeliaran. Bahkan KPK mencatat ada 14 perusahaan asing di sektor migas belum membayar
BERITA TERKAIT
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru