Belasan Perusahaan Asing Tidak Pernah Bayar Pajak
KPK Curiga Ada Pejabat Nakal
Jumat, 15 Juli 2011 – 07:11 WIB
"KPK dan pajak kerjasama dalam segala hal, kerjasama teknis, keahlian, dan data-data yang dibutuhkan sejauh tidak melanggar pasal 34," kata Fuad. (kuh/sof)
JAKARTA - Perusahaan-perusahaan pengemplang pajak masih terus berkeliaran. Bahkan KPK mencatat ada 14 perusahaan asing di sektor migas belum membayar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital