Belasan Perusahaan Tambang Dievaluasi
Kamis, 02 Desember 2010 – 10:57 WIB
TANJUNG REDEB – Sebanyak 13 perusahaan tambang yang beroperasi di Berau akan dievaluasi, terkait kebijakan masing-masing perusahaan dalam mengelola lingkungan. Bupati Berau Makmur HAPK menegaskan, saat ini kepala daerah tak boleh main-main dalam persoalan pengelolaan lingkungan. Karena ada konsekuensi hukum jika pejabat tak peduli terhadap lingkungan. Tak hanya soal pengelolaan lingkungan, tanggung jawab Bupati juga ditambah dari pemerintah pusat untuk pengamanan kawasan hutan. Baik itu kawasan budidaya kehutanan (KBK) maupun kawasan budidaya non-kehutanan (KBNK).
“Kalau terbukti ada perusahaan yang mengelola lingkungannya asal-asalan, izinnya tidak akan saya perpanjang,” tegasnya di sela kegiatan penanaman satu miliar pohon di halaman PDAM Tirta Segah, Jalan Raja Alam Tanjung Redeb, seperti diberitakan Kaltim Pos (Grup JPNN), Kamis (2/12).
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan selamat kepada PT Berau Coal yang mendapatkan proper hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan lingkungan. “Mudah-mudahan, keberhasilan itu bisa ditiru perusahaan tambang lainnya yang beroperasi di Berau,” harapnya.
Baca Juga:
TANJUNG REDEB – Sebanyak 13 perusahaan tambang yang beroperasi di Berau akan dievaluasi, terkait kebijakan masing-masing perusahaan dalam mengelola
BERITA TERKAIT
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas