Belasan Perusahaan Tambang Dievaluasi
Kamis, 02 Desember 2010 – 10:57 WIB

Belasan Perusahaan Tambang Dievaluasi
“Terkait kawasan hutan itu, akan dilakukan evaluasi terhadap seluruh kawasan. Kalau memang kawasan itu belum keluar izin pinjam pakai lahannya dari Menteri Kehutanan untuk kegiatan lain, baik tambang maupun perkebunan, jangan coba-coba dipakai,” tegasnya.
Baca Juga:
Karena itu, perusahaan yang beroperasi dengan memanfaatkan kawasan hutan, Bupati mengaku sangat selektif dan harus teliti, sebelum izin benar-benar ditandatangani. “Satu saja syarat tidak lengkap, proses perizinan tidak bisa dilanjutkan,” imbuhnya.
Meski belum dilakukan evaluasi mendalam, namun sejauh yang ia tahu belum ada perusahaan yang melakukan aktivitas di kawasan hutan dan memerlukan perizinan dari Menteri Kehutanan.
Bagi perusahaan pemegang kuasa pertambangan (KP) dan terbukti tidak ada kegiatan di lapangan, Makmur memastikan izinnya tidak akan diperpanjang, bahkan dicabut.
“Ada juga perusahaan pemegang KP yang ternyata cadangan batu baranya tidak cukup, atau kalorinya terlalu rendah. Sehingga tidak melanjutkan kegiatannya,” pungkasnya.(eff)
TANJUNG REDEB – Sebanyak 13 perusahaan tambang yang beroperasi di Berau akan dievaluasi, terkait kebijakan masing-masing perusahaan dalam mengelola
BERITA TERKAIT
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Wisatawan Asal Jakarta Digulung Ombak Pantai Parangtritis
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini