Belasan Perusahaan Tambang Dievaluasi
Kamis, 02 Desember 2010 – 10:57 WIB
“Terkait kawasan hutan itu, akan dilakukan evaluasi terhadap seluruh kawasan. Kalau memang kawasan itu belum keluar izin pinjam pakai lahannya dari Menteri Kehutanan untuk kegiatan lain, baik tambang maupun perkebunan, jangan coba-coba dipakai,” tegasnya.
Baca Juga:
Karena itu, perusahaan yang beroperasi dengan memanfaatkan kawasan hutan, Bupati mengaku sangat selektif dan harus teliti, sebelum izin benar-benar ditandatangani. “Satu saja syarat tidak lengkap, proses perizinan tidak bisa dilanjutkan,” imbuhnya.
Meski belum dilakukan evaluasi mendalam, namun sejauh yang ia tahu belum ada perusahaan yang melakukan aktivitas di kawasan hutan dan memerlukan perizinan dari Menteri Kehutanan.
Bagi perusahaan pemegang kuasa pertambangan (KP) dan terbukti tidak ada kegiatan di lapangan, Makmur memastikan izinnya tidak akan diperpanjang, bahkan dicabut.
“Ada juga perusahaan pemegang KP yang ternyata cadangan batu baranya tidak cukup, atau kalorinya terlalu rendah. Sehingga tidak melanjutkan kegiatannya,” pungkasnya.(eff)
TANJUNG REDEB – Sebanyak 13 perusahaan tambang yang beroperasi di Berau akan dievaluasi, terkait kebijakan masing-masing perusahaan dalam mengelola
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang