Belasan Platform Digital Besar Ini Belum Daftar PSE, Ada Epic Game
Jumat, 22 Juli 2022 – 00:50 WIB

Gim Roblox. Foto: Antara
Disney+ Hotstar, Grab dan Amazon Data Services mendaftar sebagai PSE domestik karena perusahaan berbadan hukum Indonesia.
Dia mulai memberikan sanksi pertama, berupa surat teguran tertulis kepada PSE yang belum mendaftar sampai tenggat waktu yang diberikan.
Melalui surat tersebut, kementerian juga memberikan tenggat waktu lima hari kerja bagi PSE itu untuk segera melengkapi pendaftaran.
Jika tidak mendaftar dalam kurun waktu tersebut, Kominfo akan memulai proses pemblokiran.
Data terbaru Kominfo menunjukkan sudah ada 8.276 PSE yang mendaftar, dengan perincian 8.069 PSE domestik dan 207 PSE asing. (Antara/jpnn)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan masih banyak platform digital belum mendaftar penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis
- Asuransi BRI Life Raih Penghargaaan Indonesia Best Digital Awards 2025
- Luma Insights, Platform Media Sosial yang Bisa Cari Tren Terkini di Masyarakat
- Songsong 2025, Ingram Micro Xvantage Luncurkan Platform Digital Berbasis AI
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja