Belasan PNS Bermasalah Ini Tengah Diusulkan Dipecat
jpnn.com, BATAM - Sedikitnya 16 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintahan Kota Batam yang bermasalah sedang diusulkan untuk dipecat.
Proses pemecatan tersebut kini tinggal menunggu keputusan dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
"Tinggal nunggu tanda tangan walikota saja sekarang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Batam M Sahir seperti dikutip dari Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut M Sahir, kesalahan yang dilakukan aparatur-aparatur tersebut beragam, dari meninggalkan pekerjaan, melakukan kelalaian, penyalahgunaan anggaran, hingga tersandung kasus narkoba.
"Nama mereka (yang akan dipecat) saya tak hafal," imbuh M Sahir seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Walau demikian, data Batam Pos (Jawa Pos Group), PNS yang tersandung kasus hukum di Batam, seperti Jamaris alias Boy merupakan Kepala Bidang Catatan Sipil yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Kepri.
Nama lain adalah Fadilla Ratna Dumilla Mallarangan merupakan mantan Direktur RSUD Embung Fatimah terkait perkara korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Embung Fatimah tahun 2011.
Lainnya, adalah Niwen Khairiah tersangkut kasus sindikat mafia minyak Batam-Singapura-Malaysia.
Sedikitnya 16 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintahan Kota Batam yang bermasalah sedang diusulkan untuk dipecat.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan