Belasan PNS Bermasalah Ini Tengah Diusulkan Dipecat
jpnn.com, BATAM - Sedikitnya 16 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintahan Kota Batam yang bermasalah sedang diusulkan untuk dipecat.
Proses pemecatan tersebut kini tinggal menunggu keputusan dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
"Tinggal nunggu tanda tangan walikota saja sekarang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Batam M Sahir seperti dikutip dari Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut M Sahir, kesalahan yang dilakukan aparatur-aparatur tersebut beragam, dari meninggalkan pekerjaan, melakukan kelalaian, penyalahgunaan anggaran, hingga tersandung kasus narkoba.
"Nama mereka (yang akan dipecat) saya tak hafal," imbuh M Sahir seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Walau demikian, data Batam Pos (Jawa Pos Group), PNS yang tersandung kasus hukum di Batam, seperti Jamaris alias Boy merupakan Kepala Bidang Catatan Sipil yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Kepri.
Nama lain adalah Fadilla Ratna Dumilla Mallarangan merupakan mantan Direktur RSUD Embung Fatimah terkait perkara korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD Embung Fatimah tahun 2011.
Lainnya, adalah Niwen Khairiah tersangkut kasus sindikat mafia minyak Batam-Singapura-Malaysia.
Sedikitnya 16 pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintahan Kota Batam yang bermasalah sedang diusulkan untuk dipecat.
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi