Belasan Profesor Tolak Unas
Senin, 26 November 2012 – 04:24 WIB
Dalam rangka petisi reformasi pendidikan itu, ada 17 profesor yang hadir dan menandatangani petisi untuk mengkaji ulang sistem pendidikan, terutama unas. Saat ini ada 600 tanda tangan petisi yang akan diajukan oleh KDRP ke Kemendikbud pada 2013. (dem/jpnn/c8/agm)
JAKARTA - Kemendikbud tampaknya harus mengevaluasi pelaksanaan ujian nasional (unas). Sebab, dari kajian 17 guru besar seluruh Indonesia yang tergabung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan