Belasan PSK Terjaring Razia Satpol PP
jpnn.com - BEKASI - Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring operasi pekat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Kamis (15/5) dini hari. Tujuh di antaranya langsung dipulangkan ke Cirebon, Jawa Barat.
Sedang, 10 PSK lainnya bakal dikirim ke panti rehabilitasi Pasar Rebo, Jakarta Timur. Rata-rata mereka menjadi PSK untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dikdik Jasmedi Astra mengatakan, semua PSK ini ditangkap saat berada di pinggir jalan. Biasanya, para PSK ini mencari sasaran hidung belang di beberapa ruas jalan di Kabupaten.
"17 orang PSK yang bisa kami jaring, semuanya ditangkap saat akan menjajakan di jalanan maupun di tempat remang-remang," ucapnya, kemarin (15/5).
Namun, kata dia, dari razia yang digelar, ada beberapa PSK yang berhasil melarikan diri. Menurut Dikdik, 17 orang itu tertangkap di wilayah sekitar Jalan Negara mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Bekasi.
Selain di jalan, pihaknya juga menangkap PSK yang berkeliaran di sekitar Kampung Cibeurem Tambun Selatan, Setu dan di sekitar Jalan Kalimalang.
Dikdik mengaku, kebanyakan yang terjaring adalah wajah-wajah baru dan baru berusia sekitar 18 sampai 25 tahun. Dari pengakuan mereka, Dikdik menceritakan, menjajakan tubuhnya karena kebutuhan ekonomi dan serta kebiasaan. "PSK ini ada yang sengaja datang dari luar Bekasi," ungkapnya.
BEKASI - Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring operasi pekat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Kamis (15/5) dini
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS