Belasan PSK Terjaring Razia Satpol PP

Belasan PSK Terjaring Razia Satpol PP
Belasan PSK Terjaring Razia Satpol PP

jpnn.com - BEKASI - Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring operasi pekat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Kamis (15/5) dini hari. Tujuh di antaranya langsung dipulangkan ke Cirebon, Jawa Barat.

 

Sedang, 10 PSK lainnya bakal dikirim ke panti rehabilitasi Pasar Rebo, Jakarta Timur. Rata-rata mereka  menjadi PSK untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dikdik Jasmedi Astra mengatakan, semua PSK ini ditangkap saat berada di pinggir jalan. Biasanya, para PSK ini mencari sasaran hidung belang di beberapa ruas jalan di Kabupaten.

"17 orang PSK yang bisa kami jaring, semuanya ditangkap saat akan menjajakan di jalanan maupun di tempat remang-remang," ucapnya, kemarin (15/5).

Namun, kata dia, dari razia yang digelar, ada beberapa PSK yang berhasil melarikan diri. Menurut Dikdik, 17 orang itu tertangkap di wilayah sekitar Jalan Negara mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Bekasi.

Selain di jalan, pihaknya juga menangkap PSK yang berkeliaran di sekitar Kampung Cibeurem Tambun Selatan, Setu dan di sekitar Jalan Kalimalang.

Dikdik mengaku, kebanyakan yang terjaring adalah wajah-wajah baru dan baru berusia sekitar 18 sampai 25 tahun. Dari pengakuan mereka, Dikdik menceritakan, menjajakan tubuhnya karena kebutuhan ekonomi dan serta kebiasaan. "PSK ini ada yang sengaja datang dari luar Bekasi," ungkapnya.

BEKASI - Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring operasi pekat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Kamis (15/5) dini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News