Belasan Ribu ASN dan Honorer Sedang Cemas
jpnn.com, JEMBER - Belasan ribu aparatur sipil negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemkab Jember, Jawa Timur, sedang cemas.
Bagaimana tidak, para ASN belum menerima gaji bulan Januari 2021 hingga pertengahan bulan karena belum adanya peraturan bupati (Perbup) atau peraturan daerah (Perda) APBD tahun 2021 di kabupaten setempat.
"Hingga hari ini belum ada gaji ASN yang cair, padahal sudah memasuki pertengahan bulan dan banyak kebutuhan yang harus dibeli," kata Agus, salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Jember, Jumat (15/1).
Banyak ASN dan honorer yang mengeluhkan belum cairnya gaji yang biasanya mereka terima pada awal bulan, padahal gaji tersebut adalah hak sebagai ASN dan honorer yang telah bekerja.
"Kami tidak tahu kapan gaji ASN bisa cair karena kondisi Jember seperti ini, namun para ASN sangat berharap bisa secepatnya menerima gaji bulan Januari 2021," katanya.
Sementara Sekretaris Kabupaten Jember yang dberhentikan Bupati Faida Jember secara sepihak, Mirfano mengatakan jumlah ASN di lingkungan Pemkab Jember mencapai 13 ribu orang dan jumlah tenaga honorer sebanyak 6 ribu orang.
"Hingga Jumat ini belum ada ASN yang menerima gaji karena Kabupaten Jember belum memiliki Perbup atau Perda APBD 2021," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Jember Faida sudah mengajukan Perbup APBD 2021 kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, namun ditolak karena anggarannya hampir sama dengan perda, sehingga Pemkab Jember diminta melakukan revisi dengan anggaran wajib, rutin dan mengikat.
Para aparatur sipil negara (ASN) dan honorer menuntut hak mereka yang belum dipenuhi hingga hari ini.
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan