Belasan Ribu Dosen & Guru Besar Sudah Terima Tunjangan Miliaran Rupiah
jpnn.com, JAKARTA - Belasan ribu dosen dan guru besar sudah menerima tunjangan dengan total anggaran Rp 439 miliar.
Menurut Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) M. Samsuri menyampaikan bahwa stimulus dari pemerintah terus berjalan karena lebih dari 10 ribu dosen telah mendapatkan tunjangan sertifikasi dosen.
Selain itu, lebih dari 200 guru besar juga sudah menerima tunjangan kehormatan guru besar.
"Total anggaran yang bergulir melalui LLDIKTI Wilayah IV sebanyak 439 miliar," terang Samsuri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perguruan Tinggi dan Badan Penyelenggara Tahun 2024 di Jakarta baru-baru ini.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendorong perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV agar secara konsisten dapat terus merancang dan meningkatkan mutunya sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Selain itu, diharapkan agar seluruh perguruan tinggi dan badan penyelenggara pada LLDIKTI Wilayah IV untuk bersinergi dalam meningkatkan kompetensi lulusan yang kreatif dan inovatif melalui Gerakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Pada kesempatan tersebut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan gerakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini adalah suatu perubahan historis.
Melalui gerakan MBKM, Indonesia adalah negara pertama yang membebaskan mahasiswa selama dua semester untuk bisa belajar di luar kampus dan tiga semester untuk bisa belajar di luar program studi yang dipilih.
Belasan ribu dosen dan guru besar sudah terima tunjangan dengan total anggaran miliaran rupiah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini
- Mantap! Daerah Ini Bahas Ranperda Perlindungan Guru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Penting Agar Naik Pangkat, Guru Tak Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam
- Guru Tidak Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam, Aktif di Masyarakat Dihitung